Kurangi Polusi, ASN Surabaya Wajib Naik Angkutan Umum
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memberlakukan hari tanpa kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN (tenaga kontrak) di lingkungan Pemkot Surabaya mulai Jumat (1/9/2023) pekan ini.