Eri Cahyadi Siapkan Konsep Pertumbuhan Surabaya di Masa Depan
JATIMPOS.CO/ SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038.