DPRD Surabaya Sahkan Perda YEKAPE, Harga Rumah Lebih Terjangkau
JATIMPOS.CO/SURABAYA —DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (14/7/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai itu menetapkan dua agenda utama, yakni penetapan Perda tentang Pembentukan Perseroda YEKAPE dan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.