Tanah Bersertifikat di Sampang Baru 30 Persen, BPN Genjot PTSL
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Sampang, hanya tercatat 30 persen saja yang memiliki Surat Sertifikat tanah. Mayoritas tanah tidak bersertifikat tersebut terletak di pelosok pedesaan. Hal ini terjadi karena kesadaran dan faktor Sumber Daya Manusia yang rendah, sehingga tidak paham pentingnya surat-surat kepemilikan tanah yang sah atau sejenisnya.