Bantuan Pemugaran Rumah, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep Siapkan Rp 2 Miliar Lebih
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Melalui perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Pembelian bahan bangunan untuk pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II, sebesar Rp 2.912.900.000.