DLH Ancam Sanksi Bagi Pembuang Limbah Covid-19 di Sembarang Tempat
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dinilai beracun dan berbahaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang mengimbau kepada pihak medis untuk tidak membuang limbah hasil penangan pasien Covid-19 di sembarang tempat.