Forum Wartawan Tuban Gelar Aksi Solidaritas dan Kecam Kekerasan Jurnalis
JATIMPOS.CO/TUBAN - Peristiwa penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, pada Sabtu 27 Maret 2021, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.