Colors: Pink Color

JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN – Hampir 10 tahun sejak laporan polisi tercatat pada November 2016, Moch. Munif bin M. Ali menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Pasuruan untuk meminta kepastian hukum atas penanganan laporan terkait sengketa tanah di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Sengketa tanah yang menjadi lokasi Kantor Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, kembali mencuat setelah pihak ahli waris memasang plang pemberitahuan sengketa, Sabtu (10/10/2026). Mereka mempertanyakan riwayat peralihan tanah dan dasar penerbitan Sertifikat Hak Pakai pada 2022.

JATIMPOS.CO//KABUPATEN MALANG – Dua pedagang Pasar Karangploso, Anik Atun dan Suriani, menggugat anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir alias Adeng, atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Kepanjen pada 15 Oktober 2026 dengan nomor 282/Pdt.G/2026/PN Kpn.

JATIMPOS.CO//SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengimbau kepada seluruh warga Kota Pahlawan agar menjaga kerahasiaan dan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat diminta untuk tidak meminjamkan Identitas Kependudukan tersebut kepada pihak lain untuk keperluan pembelian barang mahal maupun kendaraan bermotor, seperti mobil dan sepeda motor.

JATIMPOS.CO//BANYUWANGI - Penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam perkara yang ditangani Polsek Srono, Polresta Banyuwangi, menjadi sorotan kuasa hukum Adhy Dharmawan, S.H., M.H. Ia meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara cermat dan menyeluruh, termasuk menguji keaslian dokumen sertifikat yang digunakan pihak pelapor.

JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Sengketa lahan seluas kurang lebih 753 meter persegi di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, kini bergulir di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan. Para ahli waris Djonah meminta dasar peralihan tanah hingga terbitnya Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Pasuruan pada 2022 diuji melalui pembuktian di persidangan.

JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Mediasi sengketa tanah yang kini digunakan sebagai lokasi Kantor Kelurahan Bukir, Kota Pasuruan, kembali belum menghasilkan kesepakatan. Dalam mediasi kedua perkara perdata Nomor 33/Pdt.G/2026/PN Pasuruan di Pengadilan Negeri Pasuruan, Kamis (15/10/2026), pihak ahli waris dan tergugat belum menemukan titik temu.