Sekda Pamekasan Terapkan WFH Usai ASN Terpapar Covid-19
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mulai menerapkan Work For Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara, di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) setempat. Penerapan itu mulai dilaksanakan, karena tiga ASN dilingkungan kantor sekda Pamekasan terkonfirmasi Covid-19.