Reka Ulang Pembunuhan Mertua di Puri Mojokerto, Pelaku Jalani 48 Adegan
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/5/2026). Dalam proses reka ulang tersebut, tersangka Satuan (43) memperagakan sebanyak 48 adegan di hadapan penyidik dan warga sekitar.