Polisi Gagalkan Peredaran 40 Ribu Pil Double L di Mojokerto, Dua Pemuda Diciduk
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto kembali berhasil membongkar kasus peredaran obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Puri, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi pil Double L.