Reskrim Tuban Penjarakan Komplotan Pengedar Uang Palsu, Ancaman Kurungan 15 Tahun
JATIMPOS.CO/TUBAN - Polres Tuban menangkap komplotan pengedar uang palsu di Pasar Wage Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Tuban. Pelaku perempuan WTM (44), SLM (38) warga Kecamatan Semanding dan WTO (50) seorang laki-laki asal kecamatan Tuban.