Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Mojokerto Masuk Tahap Penelitian Jaksa
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO– Penanganan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum wartawan berinisial MAS (42) terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto kini telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto untuk memasuki tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum.