Colors: Green Color

JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan telah melakukan rapat perdana internal BK mengenai pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota legislator. Rapat perdana itu membahas mengenai berkas laporan yang diajukan oleh pelapor kepada BK.

JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Hamdi menegaskan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan tidak ada kaitannya dengan kasus pemalsuan tandatangan. Interpelasi itu akan tetap berjalan, meskipun keberlangsungannya sempat diragukan oleh berbagai elemen masyarakat Pamekasan, Jawa Timur.

JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya dilaksanakan dalam rapat paripurna, Senin (13/7/2020) di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.

JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sahur mengungkap peredaran proposal yang diduga palsu. Proposal palsu yang mengatasnamakan Komisi IV DPRD Pamekasan itu, diketahui diajukan ke Bank Jatim Cabang Pamekasan dan Dirut Bank Jatim Surabaya.

"Ini terkait dengan indikasi atau dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dalam hal pemalsuan tanda tangan dan kami menduga ada indikasi bahwa yang dilakukan ini semuanya adalah palsu," kata Mohammad Sahur saat konferensi pers, Kamis (9/7/2020).

Menurut Mohammad Sahur, semua komisi telah bersepakat untuk mengirimkan surat kepada Ketua Badan Kehormatan BK-DPRD Kabupaten Pamekasan. Agar, persoalan yang secara otomatis mencoreng nama baik dewan legislatif ini segera terungkap.

"Kasus pemalsuan tandatangan ini telah dilimpahkan kepada BK DPRD Kabupaten Pamekasan. Sehingga, oknum tersebut segera ditemukan dan diproses," tegas Sahur. Sayangnya, alumnis UIM (Universitas Islam Madura) itu keberatan mengungkap identitas oknum legislator yang diduga memalsukan proposa itu.

Politisi berlambang Ka'bah itu menyatakan, proposal yang mengatasnamakan Komisi IV ini dengan modus akan diperuntukkan terhadap penanganan Covid-19 yang ada dibeberapa wilayah Pamekasan.

"Kalau di Komisi IV itu ada di Kelurahan Kangenan dengan jumlah dana Rp23.240.000.00 dan yang satunya surat permohonan bantuan ke masjid terdampak Covid-19 dengan nilai Rp16.250.000," tutupnya. (did/ap)

JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Madura (BEM Unira) demo ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Organisasi Kemahasiswaan itu menuntut dewan legislatif untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law oleh DPR RI Jakarta.