Tiga Tahun Temuan BPK RI, Dugaan Korupsi PT IMS Belum Ada Titik Terang
JATIMPOS.CO/MADIUN - Sudah hampir tiga tahun, temuan BPK terkait indikasi penyalah gunaan keuangan negara di PT IMS (Inka Multi Solusi ) belum ada tindak lanjut.
JATIM POS online
Portal Berita Jawa Timur JATIMPOS.CO/MADIUN - Sudah hampir tiga tahun, temuan BPK terkait indikasi penyalah gunaan keuangan negara di PT IMS (Inka Multi Solusi ) belum ada tindak lanjut.
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG – Gugatan ahli waris almarhum Mulyo Hadi terharap Perumahan Grand Sekar Asri di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, gugatan itu dilayangkan lantaran pihak pengembang PT Mahameru Property dinilai wanprestasi.
Agus S. Sugianto, SH selaku kuasa hukum pengembang menjelaskan, bahwa kliennya adalah pembeli saham PT melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang ke 4. Pembeliannya dari Mustari yang merupakan orang tua dari almarhum Mulyo Hadi, sehingga dengan adanya gugatan ini kliennya juga tidak tahu ada perjanjian seperti apa sebelumnya.
"Kalau kesepakatan-kesepakatan yang tertuang klien kami tidak tahu, kalau ada perjanjian dengan pemilik PT yang lama maka kami tidak tahu," terang Agus S. Sugianto, SH, Senin (17/1/2022).
Jadi berkenaan gugatan tahun 2021 tersebut, kini sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Kepanjen pada tanggal 4 Januari 2022, dimana putusan pengadilan menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima. “Artinya gugatan mereka cacat formil," ujar Penasihat Hukum PT Mahameru Property Agus S. Sugianto, SH.
Agus yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Malang Kota itu menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum maupun bermasalah dengan hutang piutang.
"Jadi kenyataannya memang klien kami ini tidak punya tanggungan hutang kepada pihak manapun (Penggugat), klien kami beli saham dari penggugat. Yang jelas mereka para penggugat ini juga pernah menjadi Direktur Utama dan Komisaris," bebernya.
Dengan adanya putusan tersebut, pengacara senior ini meyakinkan kepada user maupun calon user, bahwa Perum Villa Grand Sekar Asri legal adanya.
"Status perumahan aman, tidak ada masalah, sertipikat atas nama PT, izin-izin juga atas nama PT, aman dan lengkap semua. Jadi user dan calon user gak perlu khawatir, karena kita beli dengan cara yang benar," pungkas Penasihat Hukum PT Mahameru Property Agus S. Sugianto, SH. (yon)
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Organisasi Taretan Berbuat Madura Sampang Jawa Timur, melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolres Sampang, pada Selasa (25/1/22).
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Ratusan warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menggelar unjuk rasa untuk sekian kalinya ke Kantor Pemerintah Kabupaten mengenai polemik Pilkades, Senin (17/1/2022).
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Rochyani, Kepala Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo atas dugaan Korupsi.
JATIMPOS.CO/SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, SH., S.I.K., M.H. melaksanakan kunjugan dan silaturahmi dengan Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Rabu (12/1/2022).
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, kembali melaksanakan razia rutin di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lamongan Mahrus mengajak seluruh jajaran di Lapas Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk bisa ikuti langkah dan gerak cepat (gercep).
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dalam upaya meningkatkan sinergitas bersama insan pers, Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menggelar acara silaturahmi dan ngopi bareng awak media.
JATIMPOS.CO/SISOARJO – Selama tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah mengucurkan dana BK (Bantuan Keuangan) melalui DPRD Sidoarjo untuk diberikan ke 322 desa sebesar Rp 129 miliar.