Persidangan Perkara PTSL Desa Rejosari, Kuasa Hukum Hadirkan 5 Saksi Ringankan Terdakwa
JATIMPOS. CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sidang lanjutan perkara sangkaan terjadinya tindak pidana penipuan pada program PTSL yang terjadi di Desa Rejosari Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dengan terdakwa Kades Rejosari Suprapto dan terdakwa Kadus Lebaksari Hariyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (3/11/2022) petang.