Terdakwa Pungutan Dana PAK Guru, Eddy Suryono Serahkan Diri ke Kejari Lamongan
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Kejaksaan Negeri Lamongan melakukan eksekusi terhadap terdakwa Eddy Suryono perkara Tipikor pungutan dana pembuatan usulan Penetapan Angka Kredit (PAK) Guru Staff tahun 2010 – 2013 silam, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.