Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Ganja, Diduga Otak Peredaran Ganja Seorang Napi di Lapas
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Dua pengedar narkoba jenis ganja di ciduk Reskoba Polres Malang. Pelaku berinisial BFJ (23) warga Kecamatan Batu, Kota Batu dan ASP (24) warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penangkapan dua tersangka ini disertai dengan barang bukti ganja seberat dua kilogram, Selasa (4/6/2024).