Polda Jatim Amankan 304 Satwa Dilindungi Hasil Praktik Jual Beli
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, ZAI dan APP.