Modal 100 Ribu, Pelaku Judi Online di Sumenep Diringkus Polisi
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Kedapatan tengah bermain judi online, seorang berinisial H asal Desa Poreh, Lecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep dibekuk polisi.
JATIM POS online
Portal Berita Jawa Timur JATIMPOS.CO/SUMENEP - Kedapatan tengah bermain judi online, seorang berinisial H asal Desa Poreh, Lecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep dibekuk polisi.
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang pegawai bank berinisial S di lokasi parkir RSUD dr Soegiri Lamongan beberapa waktu lalu? Misteri kematiannya terungkap setelah 3 bulan berlalu.
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim ringkus Kapolsek Sukodono Sidoarjo, diduga dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan pelaku perjudian Online dengan menggunakan Aplikasi HIGGS DOMINO ISLAND yang memiliki muatan perjudian.
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Bersih-bersih judi online sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai tampak. Seluruh jajaran kepolisian seluruh Indonesia diminta untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk pihak-pihak yang membekingi atau melindungi.
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Pahlawan Surabaya berhasil dibongkar dan tujuh pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Sutrabaya.
JATIMPOS.CO/MADIUN - Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun berinisial SNT (41), karena kedapatan menjadi pengecer judi toto gelap (Togel) di wilayah sekitar Kecamatan Wungu.
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Kasus perkelahian di Cafe Paris antara Fitriatun (30), warga Selangor Malaysia dengan Ira Fasira (27), warga Desa Bira tengah, Kecamatan, Sokobanah, Sampang, berakhir saling lapor ke Mapolres Sampang.
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka dalam kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti yang disita Narkotika jenis sabu 90,7 kilogram dan Narkotika jenis ganja 13,6 kilogram .