Pengedar Narkoba Jenis Pil Dobel LL Ditangkap Polsek Bluluk
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Bayu Edi Saputra (21) warga Dusun Kumprit Desa Gebangangkrik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan digelandang ke Mapolsek Bluluk, pasalnya saat penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa 100 (Seratus) butir pil dobel LL (Dobel L) dalam saku celananya.