JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Diduga sebagai pelaku penebangan liar kayu jati milik Negara di kawasan hutan tepatnya di petak 48. C RPH Banyuasin BKPH Kambangan KPH Mojokerto yang terletak di Desa Kreteranggon Kecamatan Sambeng. Pr (52) laki – laki warga Dusun Tampingrejo Desa Kreteranggon Kecamatan Sambeng diamankan polisi.

JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Pelaku pencurian kayu jati (illegal logging) di kawasan hutan negara petak 21 B RPH Majenon, BKPH Bluluk, KPH Mojokerto turut tanah Dusun Majenon, Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk diringkus Unit Reskrim Polsek Bluluk, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.