Kejaksaaan Jombang Musnahan Barang Bukti Narkotika
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kejaksaan Negeri Jombang Memusnahan barang bukti (BB) yang sudah inkrah, Jumat (13/3/2020). BB itu berupa Pil Double LL sebanyak 20,184 Butir Pil LL, Sabu-sabu sebanyak 82,7 Gram, Obat/Jamu berbagai merk 81 jenis.