Kejari Sampang Kembalikan Uang Sitaan Korupsi ke Negara Rp 234 Juta, PWI Beri Kenang - Kenangan
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang merilis pemulihan dan pengembalian uang Negara serta pembayaran denda terpidana Tindak Pedana Korupsi (Tipikor) serta pembayaran denda terpidana tindak korupsi, proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.