Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.