Polsek Turi Tutup Paksa Warkop Jual Miras
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sebuah warung minuman keras (miras) yang berada di bantaran sungai Desa Turi ditutup paksa oleh aparat Polsek Turi beserta perangkat Desa setempat.
JATIM POS online
Portal Berita Jawa Timur JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sebuah warung minuman keras (miras) yang berada di bantaran sungai Desa Turi ditutup paksa oleh aparat Polsek Turi beserta perangkat Desa setempat.
JATIMPOS.CO/SUMENEP - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep mencabut laporannya ke Polres setempat setelah pelaku pelanggaran UU ITE minta maaf pada organisasi profesi ini. Jumat (05/03/2021).
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Sebanyak 22 user korban developer nakal melapor ke Satreskrim Polres Malang di Jalan A.Yani, No.1, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (15/3/2021), para korban developer nakal tersebut didampingi oleh advokat publik dari LBH Malang.
JATIMPOS.CO/KOTA KEDIRI - Identitas korban pembunuhan sadis di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, ternyata bernama Mira Yura. Wanita asal Kota Kembang Bandung, Jawa Barat itu memiliki paras cantik.
JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Dua pelaku pembunuhan Andhika Reza Ramadhani (15) yang dibuang ke parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang Kecamatan Tulangan Sidoarjo terancam hukuman mati atau seumur hidup.
JATIMPOS.CO/GRESIK - Anton (39) warga jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo,Kebomas, Gresik ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik, lantaran membawa bungkus rokok berisi sabu.
JATIMPOS.CO/TUBAN – Satreskrim Polres Tuban menangkap dua pencuri motor. Penangkapan di area SPBU Podang Desa Laju lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada 25 Februari 2021 sekitar jam 11.30 WIB saat hendak jual beli motor hasil curian.
“Kedua pelaku pernah dipenjara karena kasus penganiayaan Noris Sandratama vonis 5 tahun karena menyebabkan korban meninggal dunia, sedangkan Supri vonis 5 bulan, mereka merupakan warga Kecamatan Palang,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam rilisnya, Senin (15/03).
Modus pelaku, lanjut Ruruh, mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di teras atau halaman rumah dengan berpura-pura mencari burung. Sebelum tertangkap residivis ini mencuri motor Honda Supra 125 bernopol S2438 HZ milik Umarto (44) warga Kecamatan Palang. Dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari tersangka.
"Usai mendapatkan motor curiannya pelaku langsung membawa ke Rembang untuk dijual ke penadah dengan harga Rp 1,5 sampai 2 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Ruruh.
Tersangka Noris Sandratama mengaku mendapat ilmu dari rekan sesama napi di penjara pada perkara penganiayaan. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Dalam konferensi pers dua residivis ini memperagakan aksinya mencuri motor dengan menggunakan alat kunci T. Selain itu polisi juga menghadirkan tiga korban pencurian. Kendaraan mereka berhasil ditemukan polisi dan diserahkan kembali. (min)
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota bertempat di halaman Mapolres setempat, Selasa (2/3/2021). Pemeriksaan ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Ipda Susilo. Pemeriksaan senpi ini, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap Prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur.
JATIMPOS.CO/GRESIK – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, SH, S.I.K,. MSi. bersama Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto, SH melakukan pemeriksaan senpi anggota Polres Gresik dan Polsek Jajaran. Pengecekan meliputi surat-surat senpi dan kebersihan senpi.