Curi Aki, Kades Nyiloh Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Samhuji (40), pria yang berprofesi sebagai Kepala Desa (Kades) Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang atas kasus pencurian 4 buah aki bakhoe kendaraan alat berat di pertambangan Desa Buker, Kec. Jrengik, Sampang pada 11 Juni 2020 lalu.