Satreskoba Polres Lamongan Ringkus Residivis Sabu Seberat 200 Gram
JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Jajaran Satreskoba Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamongan, kali ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu – sabu dengan total seberat 200, 72 gram.